Belum lama ini, Pemerintah AS menangguhkan izin Universitas Harvard terkait sponsor visa F1 dan J1 untuk pelajar. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, merasa cemas karena dapat memengaruhi status hukum mereka.
Langkah -langkah hukum dan penundaan
Harvard segera menempuh jalur hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut sementara waktu. Akibatnya, mahasiswa asing masih dapat melanjutkan studi mereka tanpa adanya perubahan status visa.
LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat
LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi yang intensif untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
- Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari kehilangan status visa
Menyiapkan “Rencana B”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berjalan meskipun tidak berada di kampus
Informasi Singkat
Aspek | Detail |
Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 recipient sedang dan akan studi di AS |
Harvard | 46 recipient sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa terganggu status hukum.
- LPDP & Pemerintah RI bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamis sehingga penting untuk terus meng-update informasi dan tetap siaga.